PERSEKUTUAN PASUTRI
Komisi Dewasa GKI Klaten menyelenggarakan Persekutuan Pasangan Suami-Isteri (8 Juli) di wisma Narwastu. Temanya yang diangkat adalah “Mengatasi Krisis Keintiman Suami Istri” dengan mengundang pdt. Nico Lomboan dari GPdI Elhadday, Yogyakarta.
Dalam paparannya, pdt. Nico menyatakan bahwa krisis keintiman dapat dihindarkan jika pasutri itu menjalankan fungsinya dengan baik. Dengan mendasarkan pada Efesus 5:22, pria keturunan Manado ini memaparkan bahwa fungsi isteri adalah tunduk pada suami, mengatur rumah tangga dan dapat dipuji, baik di dalam rumah atau di luar rumah. Sementara itu, berdasar ayat 28-29, maka fungsi suami adalah mengasihi isteri, menjadi imam keluarga, serta mempertahankan dan merawat keluarga. Jika fungsi ini dijalankan dengan baik, maka niscaya krisis rumah tangga dapat dicegah.
Pada bagian akhir, pdt Nico memberikan tips-tips praktis dalam membina keintiman. Kuncinya adalah membangun komunikasi yang baik. Komunikasi dalam rumah tangga itu tidak hanya berupa kata-kata saja, tetapi juga berupa tanda-tanda non-verbal seperti isyaratm bahasa tubuh atau kode-kode yang disepakati. Dia menyatakan bahwa sebagian krisis dalam rumahtangga disebabkan karena kegagalan dalam memahami tanda-tanda komunikasi non-verbal.











